Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya.

Sebuah projek adalah serangkaian kegiatan yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara memeriksa sebuah topik yang menantang. Projek ini dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat melakukan penyelidikan, menyelesaikan masalah, dan membuat keputusan. Peserta didik bekerja dalam periode waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk atau tindakan. Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah sebuah kegiatan kokurikuler yang berfokus pada pendekatan proyek untuk memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dalam hal konten, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek ini dirancang secara terpisah dari kurikulum inti. Tujuan, materi, dan aktivitas pembelajaran dalam projek tidak harus terkait langsung dengan tujuan atau materi pembelajaran dalam kurikulum inti. Institusi pendidikan memiliki fleksibilitas untuk melibatkan masyarakat atau dunia kerja dalam perencanaan dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila